saat ini pihaknya memblokir sistem administrasi badan hukum online SABH yang merupakan akses masuk mendapatkan spengakuan hukumJakarta ANTARA - Organisasi Massa Laskar Merah Putih LMP pimpinan Adek Erfil Manurung menegaskan bahwa di DKI Jakarta organisasi yang sah hanya pimpinan Hendi HB sebagai perpanjangan tangan organisasi mereka di ibu kota. "Untuk di Jakarta, pimpinannya yaitu Bapak Hendi HB dan mereka adalah yang sah. Adapun yang mengaku dari Agus Salim, dia merupakan mantan anggota Laskar Merah Putih namun telah dipecat. Namun saat ini di Jakarta masih solid," ucap Wakil Ketua Umum Markas Besar LMP, Chandra Bamaisyarah di kawasan Jatinegara, Jakarta, Sabtu. Baca juga Organisasi kemahasiswaan bantu APD untuk RSUD Koja Chandra meyakinkan bahwa di Jakarta tidak terjadi dualisme kepemimpinan meski sempat ada muncul nama Agus Salim, bahkan hingga sampai ke tingkat Kecamatan, terkecuali riak-riak kecil dari oknum dewan pendiri di Bukit Duri dan Tambora. Sahnya pihak Hendi HB, kata Chandra, karena LMP Adek Erfil memiliki Surat Keterangan Terdaftar Badan Hukum SKTBH dari Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham tertanggal 30 September 2020 yang menyebutkan bahwa kepengurusan LMP yang sah ada di bawah kepemimpinan mereka. "Sesuai SKTBH Kemenkumham tanggal 30 September 2020, maka kami menyatakan bahwa oknum-oknum yang mengatas namakan Laskar Merah Putih di luar organisasi kami, kemudian menggunakan nama dan atribut atau mengatasnamakan ketua umum LMP di luar SKTBH, kami menyatakan itu ilegal," ujar Chandra sambil menunjukkan surat tersebut. Baca juga ILO soroti pentingnya dukungan bagi UMKM yang tergerus dampak COVID-19 Chandra melanjutkan bahwa Adek Erfil Manurung dipilih berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah besar seluruh pimpinan daerah di Karawang beberapa waktu lalu untuk memimpin LMP yang telah ada di 32 provinsi se-Indonesia ditambah dua provinsi yang dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas Plt. Chandra menceritakan hal tersebut memastikan Musyawarah Majelis Tinggi Dewan Pendiri Laskar Merah Putih MTDP-LMP di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang menghasilkan Ketua Harian LMP periode sebelumnya MH Arsyad Cannu adalah tidak sah, kemudian diperkuat oleh dimilikinya SKTBH dari Kemenkumham oleh pihak Adek Erfil Manurung. "Saat di Balikpapan itu, dia terpilih oleh MTDP LMP yang berjumlah sembilan orang, sementara menurut aturannya, harus dipilih oleh pengurus daerah. AC juga sebenarnya sudah dipecat sejak tiga tahun lalu, tapi kemarin itu dia bermanuver untuk merebut tahta kepemimpinan dengan merayu oknum pendiri untuk buat Mubes," tuturnya. Baca juga Pemprov DKI berkolaborasi dengan organisasi kemanusiaan atasi banjir Chandra mengaku bahwa saat ini pihaknya memblokir sistem administrasi badan hukum online SABH yang merupakan akses masuk bagi perkumpulan, paguyuban atau organisasi untuk mendapatkan suatu pengakuan hukum. "Kami tidak ingin ada oknum-oknum di luar sana yang berusaha masuk ke Kemenkumham untuk mendaftarkan diri memakai kemiripan nama organisasi kami, memakai atribut atau seragam dari organisasi kami, dan mengaku-ngaku sebagai pimpinan dari organisasi yang kami miliki, karenanya lebih baik kami blokir," ujarnya. Chandra berharap massa organisasi tersebut selalu diberi kekuatan dan keyakinan dengan terus berada di jalur yang resmi sesuai hukum yang berlaku di Indonesia serta tidak melakukan upaya kekerasan. "Namun jika mereka masih berupaya tidak mau tunduk aturan, baik di tingkat provinsi atau di bawahnya, memakai atribut loreng, menggunakan nama sama, saya tidak bisa menjamin di grassroot bagaimana, karena semua kader kami mencintai laskar merah putih dan kini merasa terzalimi, namun saya imbau istiqamah dan upayakan jalur hukum," ucap Chandra. Menurutnya, Kemenkumham juga menyarankan jika masih ada oknum yang mengaku-ngaku kepemimpinan dalam organisasi Laskar Merah Putih, agar pihaknya melakukan somasi terbuka, dan langkah selanjutnya adalah melakukan upaya-upaya proses laporan secara hukum. "Karena Laskar Merah Putih ini organisasi masyarakat independen skala nasional yang masih clear and clean dimata pemerintah, jadi wajar jika ada oknum-oknum yang ingin mencoba merebut kekuasaan dalam organisasi ini," Ricky PrayogaEditor Ganet Dirgantara COPYRIGHT © ANTARA 2020
Tercatat 15 ormas penolak kehadiran FPI di Kota Semarang tersebut yang datang serentak antara lain Garda Nusantara, Persatuan Alumni GMNI, Garda Nasionalis, Patriot Indonesia, Laskar Nusantara, BMI, dan Laskar Merah Putih. Mereka mengaku datang tanpa direncanakan untuk menolak adanya deklarasi FPI di Kota Semarang.
Sigerindo Lampung Utara - Markas Cabang Marcab Laskar Merah Putih LMP Lampung Utara Lampura, mulai menyusun formasi struktur kepengurusan itu pengurus teras hingga pengurus harian lainnyaHal itu dilakukan pasca telah terbitnya surat keputusan dari Mahkamah Agung MA dengan memenangkan Laskar Merah Putih yang dikomandoi oleh Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum Pusat serta surat mandat yang diberikan oleh Johan Nasri Ketua Markas Daerah Mada LMP Provinsi LampungMenurut Damiri Sekretaris Marcab. LMP Lampura yang ditemui di Sekretariat nya, di Jalan Jenderal Sudirman, Gang. Teladan No. 259 Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi. Senin 06/ ditetapkannya, Ketua Umum H. M. Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum, artinya ormas LMP sudah tidak lagi dua lisme, sebagaimana yang telah terjadi sebelumnyaOleh karena itu pula, saya Damiri sekretaris beserta Mahendra Rezki. SE sebagai Ketua Marcab. LMP Lampura, telah menyusun struktur kepengurusan ormas, baik itu dari Dewan Pembina, Penasehat, Kehormatan, serta Brigif dan anggota Bung Adam nama singkat Sekretaris Marcab. LMP. LampuraMasih kata Bung Adam, semoga saja dengan hadirnya LMP di Kabupaten Lampung Utara ini, dapat mengharumkan nama bangsa dan negara, serta nama ormas LMP. JelasnyaDia juga mengingatkan pada calon anggota, agar tetap menjaga stabilitas keamanan negara ini, dan mudah mudahan jiwa satria tertanam dalam diri rekan - rekan anggota Marcab. LMP Lampura khususnya, dan LMP. Se Nusantara ini umumnya. tuturnyaDitambahkannya, hari ini pihaknya telah menyerahkan segala kelengkapan legalitas Ormas LMP versi Arsyad Cannu pada pihak Kesbangpol Lampung Utara, sebagai persyaratan pemberitahuan keberadaan Marcab. LMP Lampura. Dengan begitu sudah tidak ada lagi LMP versi lain. Tegasnya Sebelumnya, kami pengurus Marcab. LMP Lampura pada tanggal 6 April 2022 telah melayangkan surat dengan Nomor. 825/MD-LMP/IV/2022. Surat tersebut diterima langsung oleh Yulinda Natalie. SE. MM salah satu Kasi. Di KesbangpolLalu pada tanggal 17 Mei 2022 juga telah melayangkan surat dengan nomor. 060/MD-LMP/LPG/IV/2022. Surat itu diterima oleh Ranti beserta rekan - rekan nya yang bertugas di Kantor Kesbangpol Lampung UtaraArtinya, dengan kata lain, keberadaan Marcab. LMP Lampura, sudah memberi tahu pada pemerintah daerah, yang dalam hal ini pihak Kesbangpol. Hanya saja kelengkapan legalitas yang belum kami berikan. Mengingat salah satu item persyaratan pemberitahuan pada pihak Kesbangpol, yakni tidak dalam sengketa. JelasnyaUntuk itu, kami meminta pada pihak Kesbangpol, agar dapat taat pada keputusan MA, "Untuk mu, negeri ku, pada mu bangsa ku, Loyalitas tanpa batas, NKRI harga mati".Ucap Sekretaris Macab LMP Lampung Utara, usai menyerahkan berkas legalitas Ormas LMP ke pihak Kesbangpol. Lampung Utara. Tutupnya Hery
HymneLaskar Merah Putih [mp4] Ibu Pertiwi [Ft Melanie Putri live] Indonesia Mutiaraku . Indonesia, pemuda berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan kepemudaan yang terikat dengan struktur organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi atau sejenisnya.
Laskar Merah Putih Indonesia adalah organisasi yang didirikan oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia. Organisasi ini dibentuk pada tanggal 17 Agustus 1945, tepat pada hari kemerdekaan Indonesia. Laskar Merah Putih Indonesia memiliki tugas utama untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan melindungi bangsa dari ancaman-ancaman yang datang dari luar dan dalam negeri. Sejarah Laskar Merah Putih Indonesia Pada saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, banyak sekali perjuangan yang harus dilakukan untuk mempertahankan kemerdekaan tersebut. Salah satu bentuk perjuangan adalah dengan membentuk organisasi militer yang siap untuk melindungi bangsa dari ancaman-ancaman yang datang dari luar dan dalam negeri. Organisasi itu kemudian dikenal dengan nama Laskar Merah Putih Indonesia. Organisasi ini dibentuk dan dipimpin oleh para pejuang kemerdekaan seperti Soekarno, Hatta, dan lain-lain. Sejak saat itu, Laskar Merah Putih Indonesia terus berkembang dan menjadi salah satu organisasi yang sangat berpengaruh dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Organisasi ini terus melakukan perjuangan dan pengorbanan demi kepentingan bangsa dan negara. Tugas dan Fungsi Laskar Merah Putih Indonesia Tugas utama dari Laskar Merah Putih Indonesia adalah mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan melindungi bangsa dari ancaman-ancaman yang datang dari luar dan dalam negeri. Untuk mencapai tujuan tersebut, organisasi ini memiliki beberapa fungsi, di antaranya Menjaga ketertiban dan keamanan di dalam negeri Melakukan operasi militer untuk melindungi wilayah Indonesia Membantu pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah keamanan dan pertahanan negara Membantu masyarakat dalam melindungi diri dari ancaman-ancaman yang datang dari luar dan dalam negeri Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Laskar Merah Putih Indonesia bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat. Organisasi ini juga terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas anggotanya agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Struktur Organisasi Laskar Merah Putih Indonesia Struktur organisasi Laskar Merah Putih Indonesia terdiri dari beberapa tingkatan, di antaranya Pengurus Pusat Pengurus Wilayah Pengurus Cabang Anggota Pengurus Pusat adalah tingkatan tertinggi dalam struktur organisasi Laskar Merah Putih Indonesia. Pengurus Pusat bertanggung jawab atas seluruh kegiatan organisasi dan menentukan kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Pengurus Wilayah bertanggung jawab atas kegiatan organisasi di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Pengurus Wilayah juga melaksanakan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat. Pengurus Cabang bertanggung jawab atas kegiatan organisasi di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Pengurus Cabang juga melaksanakan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat dan Pengurus Wilayah. Sedangkan anggota adalah orang-orang yang tergabung dalam organisasi Laskar Merah Putih Indonesia. Anggota ini memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan dan kegiatan-kegiatan yang ditetapkan oleh pengurus. Persyaratan Menjadi Anggota Laskar Merah Putih Indonesia Untuk menjadi anggota Laskar Merah Putih Indonesia, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya Warga negara Indonesia Berumur minimal 18 tahun Tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal Tidak pernah terlibat dalam organisasi yang dilarang oleh pemerintah Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi Dengan memenuhi persyaratan tersebut, seseorang dapat menjadi anggota Laskar Merah Putih Indonesia dan berpartisipasi dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia serta melindungi bangsa dari ancaman-ancaman yang datang dari luar dan dalam negeri. Kesimpulan Laskar Merah Putih Indonesia adalah organisasi yang didirikan oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia. Organisasi ini memiliki tugas utama untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan melindungi bangsa dari ancaman-ancaman yang datang dari luar dan dalam negeri. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Laskar Merah Putih Indonesia bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat. Organisasi ini juga terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas anggotanya agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Untuk menjadi anggota Laskar Merah Putih Indonesia, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan. Dengan memenuhi persyaratan tersebut, seseorang dapat menjadi anggota Laskar Merah Putih Indonesia dan berpartisipasi dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia serta melindungi bangsa dari ancaman-ancaman yang datang dari luar dan dalam negeri.
Walaupunsatu sama lain dari kedua organisasi tersebut tidak memiliki hubungan, tetapi kesamaan pola pikir dan perinsip-perinsip yang hampir sama dimiliki keduanya. struktur social masyarakat Indonesia akan kembali seperti sebagai mana mestinya. Tujuan tersebut bisa dipakai kalau kita bisa berdiri sendiri atau percaya pada diri sendiri, dan
VISI - MISI & PROGRAM LASKAR MERAH PUTIH PENDAHULUAN VISI LASKAR MERAH PUTIH Visi Laskar Merah Putih adalah cita-cita atau impiandreaming bersifat Futuristik yang lahir dari kehendak para Pendiri/Penggagas/Deklarator Laskar Merah Putih, yaitu “Terwujudnya semangat Nasionalisme dan Patriotisme bagi seluruh komponen anak bangsa dalam bentuk kerelaaan berkorban mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas segala kepentingan dengan cara melakukan pendidikan kader bangsa guna mempersiapkan generasi anak bangsa sebagai cadangan Nasional siap bela Negara, untuk memperjuangkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI dari upaya – upaya tersistematis dan mewujudkan masyarakat yang madani, mandiri, terbuka egaliter dan berkesadaran hukum serta terwujudnya Lingkungan Hidup yang lestari, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta mendepankan watak dan moral yang beradab, memiliki etos kerja dan semangat kekaryaan serta disiplin yang tinggi dengan bingkai Bhineka Tunggal Ika sebagai perekat dari Sabang sampat Merauke, sebagai manusia masyarakat Indonesia yang siap secara mental dan spiritual untuk memberikan dharma bhaktinya bagi Bangsa dan Negara Sebagai alat sosial kontrol dalam pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara, maka dipandang perlu mendirikan yayasan-yayasan, Lembaga-Lembaga, Forum-Forum dan Gerakan-Gerakan yang merupakan keluarga besar Laskar Merah Putih sehingga dapat memudahkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan organisasi secara mandiri dan independen sesuai dengan bidangnya masing-masing”. 3. MISI LASKAR MERAH PUTIH Misi adalah “Rencana, Strategi dan Target atau RENSTRA” yang dibuat untuk mewujudkan Visi yang telah ditetapkan yaitu Mengupayakan pengembangan kreativitas dan kualitas Sumber Daya Manusia dikalangan pemuda dan generasi muda sebagai Anak Bangsa yang berprilaku luhur dan bangga sebagai manusia masyarakat Indonesia. Mengalang Persatuan dan Kesatuan komponen Anak Bangsa dalam komitmen kebangsaan sebagai implementasi Warga Negara Indonesia yang bertanggung jawab terhadap Nasionalisme dan Patriotisme demi keutuhan NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA yang merupakan harga mati bagi seluruh keluarga besar Laskar Merah Putih. Berpartisipasi aktif dalam mengkritisi kebijakan publik yang tidak berpihak kepada rakyat khususnya dalam penguasaan sumber daya alam dalam rangka mewujudkan kemandirian Koperasi, usaha kecil dan menengah sebagai sarana kewirausahaan bagi masyarakat terutama dalam sektor industri kecil, kepariwisataan dan sektor-sektor informal sebagai langkah aplikatif dan penguatan dasar ekonomi masyarakat yang berkeadilan. Menggali dan mengembangkan usaha – usaha lain yang sesuai dengan sifat, dasar dan tujuan organisasi. 4. PROGRAM LASKAR MERAH PUTIH Pernyataan Visi dan Misi tersebut hanya dapat terwujud jika dalam pelaksanaannya berpedoman pada Road Map berupa “Dokumen Program Kerja TerukurDPKT”, meliputi Rencana Kerja SemesterRKS bersifat skala perioritas, Rencana Kerja TahunanRKT bersifat Lanjutan dan Rencana Kerja Lima tahunanRKLT bersifat jangka panjang. Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi MONEV terhadap “Dokumen Program Kerja TerukurDPKT” tersebut di atas disampaikan kepada Badan Pengurus pada setiap tingkatan hirarki organisasi dan ditembuskan kepada Dewan Pendiri dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi. 5. MAKSUD DAN TUJUAN MAKSUD Program Kerja Laskar Merah Putih disusun sebagai “Dokumen Program Kerja TerukurDPKT” adalah dimaksudkan untuk menetapkan arah Laskar Merah Putih yang merupakan Organisasi Sosial Kemasyarakatan yang ditetapkan “bukan sebagai Alat atau Kendaraan” dan “bukan pula Tujuan”, melainkan sebagai “sarana” untuk menyalurkan pendapat dan pikiran bagi seluruh anggota selaku masyarakat,warga negara Republik Indonesia, mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat Pancasila berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka menjamin pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa, menjamin keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, dan sekaligus menjamin tercapainya tujuan Nasional. 2. TUJUAN Untuk menetapkan “Arah Kebijakan Organisasi” bersifat aplikatif sebagai kesepakatan bersama seluruh peserta Musyawarah Besar Luar Biasa MUBESLUB untuk menjadi pedoman atau acuan kerja bagi seluruh Pengurus Markas Besar, Markas Daerah, Markas Cabang, Markas Anak Cabang dan Markas Ranting di seluruh Indonesia Untuk memberikan informasi kepada semua jaringan/network baik Pimpinan Instansi Pemerintah; Swasta maupun Organisasi Non Pemerintah lainnya mengenai “Rencana Kerja, Target dan Strategi” Organisasi Forum BersamaLaskar Merah Putih dalam meningkatkan peran serta di segala bidang Pembangunan Nasional. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28E ayat3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi KemasyarakatanORMAS. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1986 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi KemasyarakatanORMAS. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1986 tentang Ruang Lingkup, Tata Cara Pemberitahuan kepada Pemerintah serta Papan Nama dan Lambang ORMAS. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 220/ tanggal 27 November 2007 tentang Tata Cara Pemberitahuan Keberadaan ORMAS/LSM 7. RUANG LINGKUP BELAJAR DARI PENGALAMAN Sekedar mengingatkan kembali bahwa LASKAR MERAH PUTIH dilahirkan oleh 10Sepuluh orang penggagas yang berasal dari beberapan Lembaga Swadaya Masyarakat dengan Koordinator Alm. EDDY HARTAWAN, sebagai bentuk reaksi protes lepasnya Propinsi Timor Timur dari pangkuan Ibu Pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Agustus 1999. Kemudian Laskar Merah Putih dideklarasilkan pada tanggal 28 Oktober 2000 bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang selanjutnya melakukan aksi-aksi demonstrasi protes atas lepasnya Propinsi Timor Timur dari NKRI, dengan semboyan NKRI HARGA MATI !!! Laskar Merah Putih adalah organisasi berbasis massa, sejak tahun 2000 s/d 2004 tidak memiliki AD/ART dan Program Kerja, namun sangat dikenal hampir di seluruh Indonesia, karena perannya dalam aksi protes campur tangan Asing terhadap kedaulatan NKRI. Laskar Merah Putih dikenal karena para pengurusnya adalah mereka memiliki jiwa nasionalisme dan Patriotisme yang tinggi, serta memiliki keberanian menyatakan tuntutan terbuka bahwa setelah Timor Timur lepas dari NKRI, maka tidak akan pernah ada lagi sejengkal Tanah dalam NKRI yang akan lepas dari pangkuan Ibu Pertiwi Indonesia. Bahwa kemudian pada sekitar bulan Februari tahun 2004 organisasi Laskar Merah Putih melaksanakan MUKERNAS-I di Hotel Indonesia, dan sebanyak 126 LSM/NGO yang ikut bergabung, kemudian dikukuhkan dalam Akta Pendirian Nomor 8 tanggal 30 Agustus 2004. Bahwa selama ± 10sepuluh tahun Laskar Merah Putih 2000 – 2010 tidak memiliki “Dokumen Program Kerja TerukurDPKT”, namun perannya sangat disegani di tengah-tengah masyarakat, karena dipimpin oleh seorang Kader Nasionalisme yang memiliki keberanian dan patriotisme yaitu Alm. Eddy Hartawan Siswono. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aksi yang tercatat dalam media online Nasional dan Internasional, yaitu Melakukan Long March dari Hotel Indonesia ke Istana Presiden pada Pawai Hari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 2000 yang diikuti oleh 6000 orang. Pemberian daging qurban secara periodik di lima wilayah DKI Jakarta dari tahun 2001 s/d 2003 pada hari Raya Idul Adha. Mengajukan solusi untuk penanganan musibah banjir kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Sutiyoso. Memberikan bantuan bencana alam kebakaran berupa sembako di Kel Maphar Kec. Taman Sari, Jakarta Barat. Melaksanakan Seminar Media Etelkom Vay, 22 – 23 Februari 1992. Menyelenggarakan gerakan pembentukan Presidium Pos Komando Anti Komunis pada tahun 2000. Melakukan gerakan moral untuk menolak hukuman cambuk terhadap TKI ilegal Indonesia di Malaysia sebagai implementasi langsung jawab atas harkat dan martabat bangsa sebagai warga Negara Indonesia dan bentuk perjuangan terhadap penegakkan Hak Asasi Manusia tanggal 27 Agustus 2002; Mengadakan seminar dengan thema membangun NKRI tanpa intervensi dari tekanan asing di Hotel Indonesia pada tanggal 13 Februari 2003. Mengadakan Pameran Lukisan Merah Putih dalam warna bangsaku di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 5 – 6 Maret 2003. Menerima penghargaan Asean Development Golden Award 2003 pada tanggal 21 Maret 2003. Mengadakan Pameran Lukisan Thema Peduli Aceh yang dibuka oleh Bapak Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu di Hotel Indonesi. Pemasangan Bendera Merah Putih di Jembatan Lamnbaru NAD pada April 2003. Mengadakan Pameran Lukisan Thema Peduli Tenaga Kerja Indonesia yang dibuka oleh Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI pada tanggal 11 Maret 2004. Mengadakan Pameran Lukisan Merah Putih dalam warna bangsaku di Hotel Indonesia pada tanggal 11 April 2004 dengan thema “SATUKAN INDONESIAKU“. GELAR Bendera Merah Putih 1017 Meter di Maliboro Yogyakarta, pada tanggal 29 Mei 2004. Penarikan Bendera Merah Putih sepanjang meter terpanjang di dunia dan Obor Terbesar pada tanggal 19 Mei 2004 dalam rangka memperingati Kebangkitan Nasional dan mendapat pengharagaan MURI. Pembentangan Bendera Merah Putih bertepatan dalam kenduri Nasional “Tumpeng Merah Putih“, pada tanggal 26 Juli 2004 di Yogyakarta. Penyelenggaran Festival Bajaj Indah, Jakarta 29 Agustus 2004 dibuka oleh Menakertrans RI. Pada tanggal 4 Januari 2005 mengirim Anggota Laskar Merah Putih sebanyak 600 Brigade dalam rangka misi kemanusian di NAD dan bertugas sampai 5 Agustus 2005. Penyegelan Kedutaan Besar Malaysia dengan Bendera Merah Putih Pada tanggal 9 Maret 2005 sebagai aksi protes atas blok Ambalat. Pembentangan Bendera Merah Putih bertepatan dalam HUT Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 11 April 2005. Pembentangan Bendera Merah Putih dalam memperingati Konferensi Asia Afrika, Bandung April 2005. Pembentangan Bendera Merah Putih di Kabupaten Poso dalam rangka memperingati Hari Kebagkitan Nasional pada tanggal 19 Mei 2005. Pembentangan Bendera Merah Putih di Bundaran Hotel Indonesia pada tanggal 16 Agustus 2005 dalam rangka memperingati HUT RI KE 60. Pada Tanggal 28 Maret 2008 melakukan aksi demonstrasi di Kantor Departemen Pertahanan Republik Indonesia memprotes keberadaan organisasi separatis di Indonesia seperti Gerakan Aceh Merdeka GAM, Organisasi Republik Maluku SelatanRMS dan Organisasi Papua MerdekaOPM yang merongrong kedaulatan Negara. Melakukan aksi demonstrasi beberapa kali di Kedutaan Besar Malaysia protes kasus pencaplokan sebagian wilayah NKRI yaitu kasus pula Ambalat, Ligitan dan Sipadan sepanjang tahun 2008 s/d 2009. Melakukan upaya pembebasan MANOHARA ODELA PINOT dari cengkraman Kerajaan Malaysia Raja Klantan sepanjang tahun 2009 s/d 2010. Melakukan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, protes kriminalisasi 2dua orang janda pahlawan sepanjang tahun 2010, dan berhasil membebaskan 2dua orang janda pahlawan tersebut. Menyelenggarakan Pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang meter dan DO’A BERSAMA LINTAS AGAMA dengan Thema “SELAMATKAN NEGARAKU TERCINTA INDONESIA”, pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2010 bertempat Taman Tugu ProklamasiJl. Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat. Melakukan aksi demonstrasi di Kedutaan Besar Arab Saudi protes menjatuhan hukum mati terhadap beberapa TKI/TKW di Arab Saudi sepanjang tahun 2010. Berkali-kali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KEDUBES Malaysia, protes atas segala ancaman kedaulatan NKRI. Bahwa aksi-aksi nyata Laskar Merah Putih berbasis massa tersebut di atas, yang membuat organisasi FB-LMP menjadi besar, bahkan Hartawan pada Periode 2009 s/d 2010 berhasil membentuk 28 Pengurus Markas Daerah di 28 Propinsi dan 254 Markas Cabang di 254 kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Organisasi LMP dijalankan dan dibesarkan oleh sebuah Badan Pengurus Markas Besar, dengan kepemimpinan EDDY HARTAWAN selaku Ketua Umum dan terakhir berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengurus Markas Besar FB-LMP Tanggal 08 September 2008 Tentang Susunan Pengurus Markas Besar Forum Bersama Laskar Merah Putih masa bhakti 2008-2013. Bahwa Kepengurusan Markas Besar FB-LMP tersebut akan berakhir tahun 2013, namun EDDY HARTAWAN meninggal dunia pada tanggal 3 Oktober 2010, sehingga terjadi kekosongan jabatan Ketua Umum Markas Besar FB-LMP. Menurut ketentuan pasal 19 ayat4 Anggaran Dasar FB-LMP, menyebutkan bahwa apabila terjadi lowongan formasi, pengurus dapat mengajukan calon-calon untuk mengisi lowongan tersebut kepada badan pengurus, kemudian pada KONGRES FB-LMP yang menghasilkan terpilihnya Bapak MAYJEND PURN DJALAL,SH,MH selaku Ketua Umum Markas Besar FB-LMP.
ObrolanPolitik March 10, 2021 KMHDI No comments. Obrolanpolitik.com-Jakarta-Pelaksanaan Mahasabha ke XII KMHDI akan dilaksanakan di Cisarua, Bogor pada tanggal 18 Maret 2021 mendatang.Informasi yang diperoleh, calon ketua yang sudah mendeklarasikan diri sebanyak 7 orang, dari Sumatra Selatan, Lampung, DKI jakarta, Bali, Sulawesi 2 orang dan
Jakarta - Organisasi Laskar Merah Putih LMP sempat mencoba mengibarkan bendera merah putih sepanjang 21 meter di Jembatan Pantai Indah Kapuk PIK, Penjaringan, Jakarta Utara. Pihak LMP pun mengungkap alasan dari kegiatan tersebut."Tujuan sebenarnya kita hadir di situ untuk membuktikan dan membantah anggapan masyarakat Jakarta bahwa PIK itu milik orang asing. Dengan adanya kehadiran kita di situ menghadirkan bendera di jembatan itu bisa membuktikan ini teritorial NKRI, bukan milik orang asing," kata Panglima Markas Besar Laskar Merah Putih, Daenk Jamal, saat dihubungi, Rabu 18/8/2021.Aksi tersebut direncanakan dilakukan pada Selasa 17/8 sekitar pukul WIB. Jamal menyebut ada 15 anggotanya yang terlibat pengibaran bendera Merah Putih berukuran besar tersebut. Namun, rupanya kegiatan itu dicegah oleh polisi. Jamal mengatakan pihak kepolisian bahkan sampai memblokade jembatan PIK."Ternyata niat baik kita malah jadi begini. Mereka larang kita sampai diblokade itu tempat yang biasa jembatan dibuka, tapi ada dengar kami mau bentangkan bendera, mereka tutup. Kita kan tidak ada kerumunan itu hanya 15 orang bentangkan bendera itu," terang menambahkan acara tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Satpol PP dan Polsek Penjaringan. Jamal mengklaim acaranya tersebut mendapat lampu hijau dari petugas."Kemarin kami sudah konfirmasi ke Satpol PP Jakarta Utara, sudah koordinasi ke Kanit Intel Polsek Penjaringan. Mereka intinya silakan-silakan saja selama sekuriti di sana tidak ada larangan," terang sendiri telah angkat suara perihal video viral tersebut. Pihak kepolisian menyebut mencegah terjadinya kerumunan menjadi alasan melakukan penghadangan acara tersebut."Saat ini masih PPKM Yang dilarang berkerumun. Sekarang terjadi penurunan jumlah positif aktif di Jakarta. Kami jaga agar tidak terjadi kenaikan kembali," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat memastikan pihaknya tidak sama sekali melarang masyarakat melakukan pengibaran bendera. Namun, kegiatan yang mengundang kerumunan yang akan dilarang polisi saat itu, dihubungi terpisah Wakapolsek Penjaringan AKP Arnold Simanjuntak menambahkan acara pengibaran bendera tersebut pun tidak memiliki izin pemberitahuan kepada polisi. Menurut Arnold, ada 40 orang dari organisasi LMP yang hendak mengikuti acara tersebut."Dari pihak kepolisian tidak memberikan izin atas kegiatan tersebut dan berpotensi akan menimbulkan kerumunan, sehingga akan muncul klaster baru," katanya. ygs/maa
. 375 381 321 200 201 438 147 318
struktur organisasi laskar merah putih indonesia